News

Diduga menerima suap terkait pengaturan jabatan, KPK Tangkap "Basah" Bupati Klaten

| Jumat 30 Dec 2016 09:01 WIB | 2267



Juru bicara KPK


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) pagi. Bupati Klaten Sri Hartini jadi salah seorang yang ditangkap dalam operasi tersebut. 

Selain Sri Hartini, petugas juga turut mengamankan tujuh orang.

“Diamankan delapan orang. Satu orang penyelenggara negara, empat orang PNS dan tiga non PNS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat malam.

Namun Febri masih menutup rapat informasi terkait identitas ketujuh orang lainnya yang ditangkap bersama Sri Hartini.

Menurut dia, saat ini kedelapan orang itu masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu ke delapan orang itu dan tim. Dan pemeriksaan akan dilanjutkan dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujarnya.

“Jadi sampai besok pagi pemeriksaan masih akan terus dilakukan dan juga proses administrasi dan lainnya. Sampai akhirnya kami bisa sampaikan ke publik,” lanjut dia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sri Hartini ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, sebelumnya, membenarkan bahwa petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) pagi.

Menurut informasi, salah satu yang ditangkap KPK dalam operasi itu adalah Bupati Klaten Sri Hartini. Saat dikonfirmasi, Agus membenarkan.

“Benar (Bupati Klaten), OTT akhir tahun,” kata Agus melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (30/12/2016).(*)



Share on Social Media