Batam

Saksi di Pembunuhan Ayu, Lihat Tiga Pria Masuk Ke Kamar Korban

| Kamis 02 Mar 2017 21:15 WIB | 2693




MATAKEPRI.COM, Batam - Persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Noprizal dengan korban Ayu di Hotel Istana Batam, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu(2/3/2017)

Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi menghadirkan lima saksi.

Diantaranya Roomboy, Penerima Tamu, hingga pelanggan dari korban. 

Sejumlah saksi mengatakan bahwa semasa hidup korban kerap menginap di Hote Istana. Dan merupakan pelanggan tetap hotel tersebut. 

Dan sebelum peristowa tersebut terjadi, sejumlah saksi melihat adanya 3 pria yang masuk ke kamar korban. 

Namun dari ketiganya yang terakhir kali adalah terdakwa Noprizal. Dan hal ini dibuktikan dari rekaman CCTV di hotel tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim pun akan kembali melanjutkan persidangan pada 9 Maret mendatang.(*)




Share on Social Media