Batam

Cemburu, Jadi Alasan Noprizal Habisi Kekasihnya dengan Pisau

| Kamis 09 Mar 2017 23:48 WIB | 2108




MATAKEPRI.COM, Batam - Persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Noprizal terhadap kekasihnya Lena, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (9/3/2017).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa tersebut berlangsung serius.

Berdasarkan keterangan terdakwa, sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku sempat melakukan hubungan badan terlebih dahulu.

Pelaku mengaku cemburu setelah korban mengaku kerap 'dibooking' oleh tamunya.

"Pisau saya bawa dari rumah, karena cemburu akibat balasan pesan elektronik Lena yang sedang menerima tamu," ucap terdakwa ng dihadiri oleh Majelis Hakim Syahrial Harahap, Taufik dan Jaseal.

Atas perbuatan terdakwa Noprizal diancam dengan tiga pasal yaitu 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP (*)



Share on Social Media