News, Ekonomi, Politik

KPK Terus Mengusut Kasus Dugaan Suap Pengadaan Pesawat Airbus SAS

| Rabu 31 Jan 2018 15:25 WIB | 1564




MATAKEPRI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce PLC di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

 

Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, pada hari ini, Rabu (31/1/2018).

 

"Yang bersangkutan (Hengki Heriandono) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu.

 

Masih belum diketahui materi pemeriksaan penyidik KPK terhadap salah satu petinggi Garuda Indonesia itu. Namun, penyidik diduga ingin mengetahui lebih jauh terjadinya suap di perusahaan pelat merah tersebut melalui Hengki Heriandono.

 

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan pendiri dari Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS).

 

Emir diduga menerima suap senilai US$ 2 juta. Demikian pula dengan barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Hingga kini, keduanya masih belum ditahan oleh pihak lembaga antirasuah.(***)

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait