Batam

Akhirnya Pelarian Jonatan Berakhir Setelah 6 Bulan DPO Polsek Sagulung

Juliadi | Minggu 25 Mar 2018 16:07 WIB | 2310




MATAKEPRI.COM, Batam - Akhirnya pelarian Jonatan Ajam Sitorus, berakhir setelah 6 bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Sagulung. Karena melakukan pembobolan di sebuah rumah dan pencurian motor di Kaveling Kamboja Sagulung.

Diketahui Jonatan Ajam Sitorus, salah satu pelaku pembobolan dan pencurian motor di Kavling kamboja setelah temannya yang lebih dahulu diamankan polisi serta telah menjalani hukuman di Lapas kelas IIA Barelang Batam setelah di vonis di Pengadilan.

Setelah melakukan pembobolan di sebuah rumah dan pencurian sepeda motor Jonatan Ajam Sitorus, langsung kabur ke Karimun dan kemudian ke Medan. 

"Jadi kita mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembobolan rumah di kaveling kamboja sudah berada di Batam,"ujar Aiptu Masri, Plt Kanit Reskrim Polsek Sagulung , Minggu (26/3/2018).

Aiptu Masri, mengungkapkan  selama ini polisi  kesulitan mengamankan pelaku karena tempatnya selalu berpindah- pindah, sehingga membuat polisi sedikit kesulitan untuk melakukan penangkapan.

Jonatan Ajam Sitorus, diamankan setelah polisi mengetahui keberadaan setelah Jonatan Ajam Sitorus, kembali ke Batam di tempat persembunyiannya pada Kamis (22/3/2018) lalu sekitar pukul 05.00WIB. (Juliadi) 



Share on Social Media