Batam
Maman | Minggu 05 Aug 2018 00:56 WIB | 3961
Dua LSM laporkan dugaan tindakan asusila ke Polresta Barelang. (istimewa)
MATAKEPRI.COM,Batam - Dugaan asusila di ruangan wakil ketua DPRD Kota Batam akhirnya dilaporkan ke Polresta Barelang oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berlian, Akhmad Rosano dan Ketua LSM Garda Indonesia (04/08/2018).
Hal ini disampaikan Akhmad Rosano saat ditemui di Mako Polresta Barelang
"Benar sekali kami telah melaporkan hal tersebut kepada Polresta Barelang agar polisi segera mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan asusila oknum pemerintahan ini . Karena ini beritanya sudah viral di media dan juga telah meresahkan masyarakat", ungkap Akhmad Rosano
Ketua LSM Garda Indonesia, Aldi mengungkapkan hal serupa Bahwa dugaan kasus asusila di kantor DPRD Batam itu harus dituntaskan.Â
"Makanya kita melaporkannya ke polisi. Itu gedung rakyat harapan kita harus steril dari dugaan hal semacam itu,"ungkap Aldi
"Kami berharap polisi segera melakukan proses penyelidikan ini perbuatan yang sangat tidak perlu dicontohkan oleh seorang wakil rakyat",ungkapnya kembali.(iwan)