Batam
Juliadi | Jumat 24 Aug 2018 19:44 WIB | 4350
MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam merayakan hari besar Idul Adha 1439 Hijriyah, Pengadilan Negeri (PN) Batam menyembelih sebanyak 5 hewan kurban, Jumat (24/8/2018)di halaman PN Batam, Batam Center.
Penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan langsung oleh staf dan hakim pengadilan, yang terdiri dari ekor sapi dan 3 ekor kambing.
Menurut DR. Syahlan, S.H., M.H, hewan kurban tersebut dibeli dari swadaya seluruh dari pegawai, staf, honorer hingga hakim PN Batam.
"Jika tahun ini hanya kurban 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing, maka tahun depan akan kita ditingkatkan lagi, "ujar DR. Syahlan, SH. MH.
Daging yang di Sembelih di bagian ke sejumlah wartawan yang berada di lingkungan PN Batam. (Adi)