Batam, News
| Jumat 21 Dec 2018 02:50 WIB | 2002
Budi juga
mempersilahkan kepada pihak keluarga L.martin
untuk mengeluarkan pendapat agar bias
ditampung dan akan segera pangil perwakilan dari PT.BPB (devploper rabayu 2)
terkait ganti rugi lahan yang berada di tanjung riau.
Andeas
selaku keluarga L.martin ingin mempertanyakan dokumen yang dimiliki oleh PT.BPB
berkaitan dengan prosedur peruntukan lahan,andreas juga menambahkan bahwa
sampai detik ini pihak deveploper tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan
permasalahan ganti rugi lahan ,oleh sebab kami sekeluarga berjuang untuk terus
mempertahankan lahan kami yang menurut hemat kami telah diserobot oleh
pihak rabayu imbuhnya.
Ditempat
terpisah yosep galah selaku tokoh
masyarakat PKNTT,sudah sekian lama
devploper rabayu ini tidak mau mendengar rintihan rakyat kecil, jangan
semena-mena ,dan lagi mereka sudah mengadu domba kami sesama suku flores itu tidak boleh, kenapa
demikian karena di lain pihak yang mempunyai lahan adalah keluarga kami dan
yang jaga lahan dari pihak devploper juga suku kami ,kami tidak ingin kejadian
silam terulang kembali
Rapat
dengar pendapat ini juga dihadiri oleh berbagai unsur mulai dari camat ,lurah
dan pihak kamtibmas ,agenda selanjutnya akan memangil pihak devploper untuk
memberikan penjelasan apa yang sudah diajukan oleh keluarga Lmartin terkait prosedur kepemilikan lahan(iw)