Batam
Juliadi | Selasa 05 Mar 2019 22:34 WIB | 3572
Humas Ombudsman Kepri Agung Setio Apriyanto
MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah melakukan penelitian indeks persepsi maladministrasi tahun 2018 oleh Ombusdman Perwakilan Kepri, terhadap 10 provinsi di Indonesia Kepri mendapat skor 5,45 dan masuk dalam kategori rendah.
Hal tersebut di sampai oleh Humas Ombudsman Kepri Agung Setio Apriyanto, SH., MH.
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Meminta Waktu tiga Hari Untuk Adakan Rapin Terkait Tuntutan Mahasiswa
Agung, mengatakan berdasarkan hasil penelitian Indeks Persepsi Maladministrasi, Provinsi Kepulauan Riau mendapat skor 5,45 sehingga termasuk ke dalam kategori Maladministrasi rendah. Hal ini berarti bahwa persepsi pengguna layanan terhadap keempat fokus layanan tersebut yakni kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan menunjukkan tingkat maladministrasi yang rendah.
Agung, juga menyampaikan rekapitulasi sebaran indeks tiap fokus layanan untuk Kepri, yakni Perizinan (5,19), Kesehatan (5,67), Pendidikan (5,45) dan Administrasi kependudukan (5,47). (Adi)