Batam, Pendidikan
Juliadi | Kamis 21 Mar 2019 12:39 WIB | 4929
Kajari Batam mengembalikan uang hasil Pungli tersebut
Barang bukti yang berhasil diamankan untuk dikembalikan ke wali murid sebesar Rp. 473.930.000.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi, sangat mengapresiasi wali murid yang berani menentang tindakan kekerasan Pungli yang dilakukan Rahip, S.Pd.
"Karena tanpa adanya laporan ini, kasus tidak akan bisa kami ungkap. Dari tangan para tersangka juga diamankan barang bukti sebesar Rp. 473.930.000 ," ungkap Dedie.
Dedie, mengatakan bahwa uang yang akan dikembalikan ke Wali murid bervariasi antar Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000 . (Adi)