Batam
Juliadi | Jumat 21 Jun 2019 21:44 WIB | 2208
Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk didampingi Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji dan Lurah Tanjung Riau Agus Sofiy
Bekas Kolam tersebut, menewaskan tiga bocah yakni, Yelse de Fitri (11), Antonio de Viche (7), dan Yohanes Jevan (7) warga Kendal Sari, Kelurahan Tanjung Riau, Rabu (18/6/2019) kemarin.
Dikatakan Jadi, karena ini menyangkut perusahaan merupakan tanggung jawabnya, sedangkan untuk lahan tanggung jawab di BP Batam, sementara untuk perizinan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam.
Jadi menambahkan, jika ditemukan ada dugaan pelanggaran, ia akan meminta Pemko Batam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait izin perusahaan tersebut.
"Saya akan berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum, karena ini merupakan salah satu insiden dan di sisi lain, "ujar Jadi.
Jadi, berharap supaya Pemko Batam harus lebih tegas melakukan pengawasan di lokasi tersebut. (Adi)