Batam, News, Hiburan
Juliadi | Rabu 03 Jul 2019 12:13 WIB | 5337
Anggota Komisi ll DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging (Foto : Dokumentasi/MK)
Anggota Komisi ll DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, mengatakan bahwa ada sekitar 39 arena gelper yang tersebar di Kota Batam, namun yang taat bayar pajak hanya ada 10 dan sisanya apakah mereka tidak membayar pajak atau ada kongkalikong atau ada permainan dengan aparat.
Baca juga : Ketua DPRD Nuryanto: Semua Pihak Terkait Harus Bertanggung Jawab Dengan Limbah Plastik
Menurut Uba, dalam konteks itu dapat ditegaskan bagaimana fungsi pengawasan itu sangatlah penting, apalagi dengan adanya kecolongan 29 wajib pajak yang tidak membayar pajak, maka ditegaskannya pengawasan itu tidak berjalan dengan baik.
Dikatakan Uba, bahwa bola pingpong itu adalah ketangkasan bola, dan itu tidak termasuk dalam domain wilayah pengawasan mereka dan seharusnya sebagai seorang PNS pengawas penyidik bahwa sudah jelas dalam peraturan Nomor 3 Tahun 2003.
Baca juga : Ketua DPRD Nuryanto Akan Menghapus Insentif RT dan RW Yang Bermain Politik
Lanjut Uba, gelper itu sebenarnya menjadi salah satu bagian dari potensi pajak hiburan ketangkasan untuk Kota Batam.
Uba, menuturkan bahwa setelah RDP ini, pihaknya akan cek ke lapangan. (Adi)