Batam, News
Juliadi | Rabu 24 Jul 2019 19:08 WIB | 3876
Di dalam pertemuan yang tertutup pada Gedung Marketing Center BP Batam tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pejabat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk membahas aset di Kepri yang hingga kini masih banyak persoalan.
Dalam pertemuan tersebut, terlihat yang hadir Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera (Aida Ratna Zulaiha), Korwil II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI (Abdul Haris) serta beberapa staf KPK RI, Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha (Dwiyanto Eko Winaryo), Sekda Provinsi Kepri (Arif Fadillah bersama rombongannya dan Sekda Pemko Batam Jefridin.
Baca juga : Korsupgah KPK Pertama Kali Datang Ke BP Batam
Kepada awak media, Dwiyanto, menjelaskan bahwa agenda pertemuan yakni untuk mempertemukan lembaga daerah BP Batam, Pemko dan Pemrov untuk menyelesaikan persoalan aset. Yang nantinya KPK akan memberikan solusi.
Menurut Dwi, bahwa hari ini juga akan direncakan membahas tunggakan pajak air permukaan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang mencapai Rp. 20 Milyar.
Kunjungan KPK ke BP Batam juga memberikan masukan masalah yang harus diselesaikan di Kepri. (Adi)