Batam, News
Juliadi | Kamis 25 Jul 2019 18:13 WIB | 4082
Perwakilan PT. Persero Batam, Dadang, saat di konfirmasi awak media (Foto : Adi)
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari PT. Persero Batam (Dadang) mengatakan saat di konfirmasi awak media, bahwa keinginan dari Komisi IV DPRD Kota, akan ia sampaikan kepada pimpinanya.
Baca juga : Udin P Sihaloho, Meminta PT. Persero Batam Untuk Selesaikan Hak Karyawan
Menurutnya dirinya tidak bisa mengambil keputusan sepihak, karena di atasnya masih ada pimpinan.
"Saya akan berkoordinasi dulu sama pimpinan, karena tadi dari Komisi IV meminta hasil mufakat 10 hari, "tutupnya. (Adi)