Batam, News
Juliadi | Kamis 07 Nov 2019 10:21 WIB | 3743
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam saat menyambut kedatangan Konsumen PT PMB, Rabu (6/11/2019). Foto : Adi
MATAKEPRI.COM, Batam - Keluhan Konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB), juga mendapat tanggapan anggota Komisi I DPRD Batam Tohap Erikson Pasaribu meminta.
Hal tersebut di sampaikan Erikson, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/11/2019) sore.
Erikson, menegaskan agar PT PMB mematuhi kesepakatan bersama agar tidak ada penambahan jumlah korban yang terjebak dalam jual beli lahan kaveling illegal.
Erikson, juga meminta supaya PT PMB menghentikan segala aktivitas di lahan kavling dan menghentikan penjualan kavling tersebut. (Adi)