Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Hendak Bawa 6 PMI Ilegal Ke Malaysia, 3 Orang Kurir Ditangkap Polisi

Egi | Kamis 12 Aug 2021 09:28 WIB | 832

Polda Kepri


Penangkapan pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditpolairud Polda Kepri gagalkan penyelundupan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di Tanjung Berakit Bintan pada Sabtu (7/8/2021) malam.


Dirpolairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, kita berhasil gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.


"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pengiriman PMI ilegal yang dibackup langsung oleh Satpolair Polres Bintan dan Satreskrim Polres Bintan," ujar Liberti pada Kamis (12/8/2021) pagi.


Lanjutnya, kita berhasil amankan 3 (tiga) orang kurir (pelaku) yang membawa 6 (enam) orang PMI Ilegal tersebut.


"Ketiga tersangka berinisial ZKI ,PTR, dan FJR. Barang bukti yang juga kita amankan 1 (satu) unit speed boad dengan mesin tempel 2x200 PK," bebernya.


Liberti juga mengatakan, saat ini 6 PMI Ilegal tersebut sudah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok.


"Untuk ketiga tersangka saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media