Bintan
Juliadi | Rabu 26 Jan 2022 01:48 WIB | 2990
Dalam pertemuan tersebut, beberapa nota kesepahaman di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan disepakati untuk menyempurnakan kedaulatan bangsa.
Yaitu perjanjian ekstradisi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme, persetujuan pengambilalihan Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia yang telah diupayakan sejak tahun 1990-an, dan nota kesepahaman tentang komitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara.(***)