Batam
Juliadi | Sabtu 19 Feb 2022 00:57 WIB | 1652
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, memimpin Rapat Koordinasi, Jumat (18/2/2022)
Dalam kegiatan itu, pihaknya mendatangkan narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI.
"Narasumber dari Kemndagri yang menghadiri acara ini secara online," ujar Jefridin.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri no.86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; perlu dilakukannya evaluasi hasil terhadap dokumen RPJMD maupun perencanaan tahunan (RKPD).
"Ini dalam rangka menilai pencapaian perencanaan pembangunan daerah serta menjamin kesinambungan rencana program/kegiatan setiap tahunnya dalam RPJMD dan RKPD Kota Batam," ujarnya.
Adapun, hasil capaian kinerja Pemko Batam pada tahun 2021 yang belum tercapai maksimal sebagai mana diketahui masih merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Semoga pada hari ini kita mendapatkan masukan untuk menyempurnakan hasil evaluasi perencanaan RKPD Kota Batam tahun 2021 dan evaluasi RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 periode 2021," tutup Jefridin.