Tanjungpinang

Ansar Lepas 12 PNS Pemprov Kepri yang Memasuki Batas Usia Pensiun

Juliadi | Senin 21 Feb 2022 16:49 WIB | 1421

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Gubernur Kepri/Wakil Gubernur



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Kepulauan Riau yang telah memasuki masa purna bhakti di tahun 2022 ini. 


Ansar berharap segala pengabdian dan pengorbanan yang telah dilakukan menjadi amal jariyah. 


Hal ini disampaikan Gubernur Ansar dalam amanatnya saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Kepri di Lapangan Apel Kantor Gubernur, Dompak, Senin (21/2/2022). 


Apel rutin senin pagi tersebut memang disejalankan dengan pelepasan bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per tanggal 1 Maret 2022. 


Total sebanyak 12 orang PNS yang dilepas oleh Gubernur Ansar pada saat itu dengan rincian 9 orang dari Dinas Pendidikan (Disdik), 1 orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 1 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan 1 Orang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). 


Kepada para PNS yang memasuki masa purna bhakti tersebut, Ansar berpesan untuk terus berkarya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini. 



Share on Social Media