Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap Polisi, 1 DPO

Egi | Selasa 24 May 2022 13:20 WIB | 991

Polda Kepri
Hukum & Kriminal
BANK


3 pelaku skimming saat press release di Mapolda Kepri (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil ungkap pelaku skimming Bank Riau Kepri di Pulau Bali. 


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan pelaku skimming ini merupakan keberhasilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri. 


"Pihak Bank Riau Kepri pada (11/5/2022) mendatangi Polda Kepri untuk membuat laporan bahwa terjadi pidana skimming atau pencurian data elektronik untuk tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik," ujar Harry didampingi Dir Krimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo dan Kabid Infokim Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila pada Selasa (24/5/2022) pagi. 


Lanjutnya, dari investigasi internal, diketahui bahwa ada beberapa ATM Bank Riau Kepri yang terpasang alat skimming di swalayan Kota Batam. 


"Dari investigasi tim melakukan penyidikan secara maraton dan diketahui bahwa pelaku yang melakukan skimming berjumlah tiga orang," bebernya. 


Harry juga mengatakan, salah satu tersangka skimming yang diamankan diantaranya Warga Negara Asing (WNA) Bulgaria. 


"Tersangka skimming WNA Bulgaria yang berinisial VT merupakan pelaku utama, tersangka inisial HP dan CCM berperan sebagai membantu aksi skimming," tuturnya. 


Pelaku skimming ini melakukan aksinya secara profesional. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku meletakkan sebuah alat di mesin ATM. 


"Ketiga tersangka ini tergolong cukup profesional. Mereka meletakkan alat perangkat untuk pembaca kartu chip di ATM. Kemudian juga memasang dan mengambil alat pembaca pita magnetik kartu ATM," imbuhnya. (Egi




Share on Social Media