Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

30 PMI Ilegal Asal Lombok Tenggelam Di laut Nongsa, 7 Dinyatakan Hilang

Egi | Jumat 17 Jun 2022 16:28 WIB | 796

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM BATAM -- Kecelakaan speedboat pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pulau Putri, Nongsa pada Kamis (16/6/2022) malam. 


Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf membenarkan adanya kecelakaan speedboat tersebut. 


"Kita mendapatkan informasi, dan menemukan korban. Kemudian kita menangani 23 PMI ilegal ini, dan kita dalami lebih lanjut," ujar Farid di Mako Lanal Batam, Batuampar.


Farid menjelaskan proses evakuasi berlangsung hingga pukul 00.13 WIB. Dari keterangan PMI tersebut mereka berasal dari Lombok dan akan dikirim ke Malaysia.


"Korban berasal dari Lombik dan tidak tau apa-apa, tidak tau dibawa kemana. Tau-tau kecelakaan di laut," katanya.


Farid menjelaskan usai mengevakuasi 23 korban, pihaknya langsung memberikan penanganan medis. Kemudian menyerahkan korban ke BP2PMI.


"Kita tekankan, kegiatan ini berbahaya. Maka kita lakukan upaya-upaya patroli laut bersama," ungkapnya.


Informasi yang didapatkan, kecelakaan speedboat terjadi di Perairan Pulau Putri, Nongsa. Kapal ini mengangkut 30 orang PMI ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan Malaysia.


Kapal dengan mesin 200PKx2 ini mengalami kecelakaan akibat menabrak kayu saat akan berangkat. Akibatnya, 7 orang PMI dinyatakan hilang.


"Dari laporan ada 30 PMI dan ada 1 orang perempuan. Kita masih melakukan pencarian korban yang hilang," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Slamet Riyadi.(Egi



Share on Social Media