Batam, News, Hukum & Kriminal

Setelah Disekap, 7 TKI Jalur Ilegal Berhasil DIselamatkan saat akan Dikirim ke Malaysia

| Jumat 06 Jan 2023 08:41 WIB | 977



Ilustrasi TKI ilegal yang berhasil diamankan. (F: dok.Lanal Tanjungbalai Asahan)



MATAKEPRI.COM BATAM – Seorang calon Pekerja Migran Indonesia (TMI) berhasil kabur dari penyekapan, sementara tujuh lainnya berhasil diselamatkan saat akan dikirim ke Malaysia menggunakan jalur ilegal dari Batam, Senin (2/1/2023)

Penyelundupan TKI ke negeri jiran ini terungkap setelah salah satu calon TKI berhasil kabur dari tempat penampungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Dari sana kami kembangkan dan akhirnya berhasil menyelamatkan enam TKI lainnya yang masih disekap di salah satu penampungan di Batam," kata Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, Kamis (5/1/2023).

Tidak saja menyelamatkan tujuh TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia, pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SH (37) asal Batam.

"SH diduga berperan sebagai penampung para calon TKI ilegal teraebut, karena semuanya diamankan di rumah tersangka SH di Batam. SH juga dijanjikan upah oleh penampung yang berada di Malaysia," jelas Boy.

Lebih jauh Boy mengatakan, saat ini tersangka SH dan ketujuh orang korban sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Ketujuh TKI yang berhasil diselamatkan, mereka masing-masing berasal dari Palembang dan Medan. Selain itu, mereka sama sekali belum pernah bekerja di Malaysia. "Empat orang berasal dari Palembang dan tiga orang dari Medan. Mereka dijanjikan kerja dipertambangan dengan upah yang limayan besar," pungkas Boy. (NT/kom)

Redaktur: ZB





Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait