Tanjungpinang

Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Juliadi | Senin 17 Apr 2023 10:48 WIB | 1168

DPRD


Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, Jumat (14/4/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (14/4/2023). 


Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2022, Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE,MM, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


“Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Merupakan tugas rutin Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dalam mengevaluasi dan mengoreksi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, untuk waktu satu tahun anggaran,” ucap Jumaga.


“Dalam tahun 2023 ini, Badan Pemeriksa Keuangan, telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, pada hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022” lanjut Jumaga.


Redaktur: ZB



Share on Social Media