Batam
Juliadi | Minggu 23 Jul 2023 15:50 WIB | 2030
Para Andikpas LPKA kelas II Batam mencuci kedua kaki orang tuanya, Minggu (23/7/2023). Foto: Adi
MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023, Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkuham) memberikan remisi kepada 39 Anak didik permasyarkatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam, bertempat di LPKA kelas II Batam, Jalan Jenderal Sudirman, nomor 3 Sei Baloi - Batam, Minggu (23/7/2023).
Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Sutarno saat menemui orang tua Andikpas, Minggu (23/7/2023). Foto: Adi
Pada peringatan pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, peringatan HAN tahun 2023 ini LPKA kelas II Batam memberikan kesempatan kepada Andikpas untuk mencuci kaki kedua orang tua masing-masing dan memeluknya.
Tangisan para orang tua para Andikpas tidak terbendung saat para anan-anak mereka mencuci kaki mereka yang juga membuat para tamu undangan juga ikut meneteskan air mata.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Sutarno saat menemui orang tua Andikpas mengatakan, sangat terharu melihat momen tersebut.