Batam, News, Kepri

Buka Lahan Perumahan, Diduga Oknum Pengembang Nekat Rusak Pohon Bakau di Tiban Mentarau

Egi | Selasa 30 Jan 2024 09:42 WIB | 280

Pengrusakan Bakau
Pengembang


Hutan mangrove yang sudah dilakukan penimbunan oleh pengembang di Tiban Mentarau (foto: red)


Matakepri.com Batam - Pembangunan di Kota Batam terus digalakkan, baik itu di pertengahan kota maupun di pinggiran kota.


Namun dengan meningkatnya pembangunan di Kota Batam, segala hal dilakukan salah satunya dengan cara menghancurkan dan menimbun pohon mangrove atau bakau oleh oknum pengembang perumahan.


Salah satunya melakukan penimbunan pohon mangrove seluas 3 hektare di kawasan Tiban Mentarau Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


"Sudah sekitar 2 bulan ini pohon bakau itu di timbun bang, kadang beroperasi, kadang tidak, itu masih ada alat beratnya berada di lokasi," kata seorang warga dilokasi yang tidak ingin namanya disampaikan, pada Selasa (30/1/2024) pagi.


Dari informasi yang diperoleh, lokasi hutan bakau tersebut akan di bangun perumahan oleh salah satu pengembang ternama di Kota Batam.


Lokasi penimbunan hutan bakau yang akan dijadikan perumahan tersebut tidak jauh dari restoran Kelong Arzam Seafood Khas Melayu.


Akibat penimbunan hutan bakau tersebut, jika terjadinya hujan turun, air laut di sekitar lokasi penimbunan akan menjadi kotor, ikan dan udang di lokasi bakau akan menghilang, dan berakibat ke mata pencaharian nelayan sekitar akan menjadi berkurang, (red)


Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait