Batam, News, Kepri

Terkait Laka Kerja di PT SSM, Management Sebut Itu Tanggungjawab PT MSB

Egi | Selasa 27 Feb 2024 15:54 WIB | 327

Pengusaha
Perusahaan
Perkapalan
Tewas


Situasi di PT SSM, tempat dua Pekerja yang mengalami lakakerja (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Pihak perusahaan PT Sumber Samudra Makmur (SSM) Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, membenarkan adanya karyawan berinisial JV (19) dan ISS (20) mengalami kecelakaan dalam bekerja dan meninggal dunia.


Rony selaku Manager Produksi PT.SSM mengungkapkan, kedua korban yang mengalami kecelakaan dalam bekerja merupakan pekerja subkon.


"Ya benar, ada karyawan yang meninggal dunia saat bekerja. Keduanya meninggal karena tersengat aliran listrik. Keduanya merupakan karyawan dari PT Mitra Samudra Berlian (MSB)," kata Rony Selasa (27/2/2024) siang.


Lanjutnya, insiden yang dialami oleh kedua korban hingga meninggal dunia, Rony menjelaskan, ini merupakan tanggung jawab dari pihak subkon PT MSB.


"Ini merupakan tanggung jawab dari pihak subkon yaitu PT MSB, karena pekerja dan alat-alat yang digunakan merupakan dari PT MSB," ungkapnya.


Atas insiden laka kerja ini, PT MSB menghentikan sementara aktivitas dan seluruh karyawan di rumahkan.


"Tidak ada aktivitas saat ini karena pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Dua orang karyawan di PT. Sumber Samudra Makmur (SSM) Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga mengalami kecelakaan kerja sehingga menyebabkan meninggal dunia pada Senin 26 Februari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.


Informasi yang dihimpun, kedua korban berinisial JV (19) dan ISS (20). Keduanya mengalami laka kerja saat sedang jam istirahat.


"Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama dengan karyawan lainnya sedang makan di atas kapal tugboat yang sedang dalam pengerjaan. Setelah selesai makan korban inisial JV turun ke bawah kolong kapal tugboat dan melepas sepatu kerjanya untuk beristirahat," kata Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwi Hatmoko, Selasa (27/2/2024) pagi.

(Egi)


Redaktur:ZB



Share on Social Media