Batam

14 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Polsek Lubuk Baja

Juliadi | Minggu 21 Apr 2024 20:08 WIB | 171

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan), Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat - surat dalam patroli cipkon, di Jalan Raden Patah (XXI lama),Sabtu (20/4/2024) kemarin. 


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, S.H, S.I.K mengatakan, selain 14 kendaraan tanpa surat-surat, pihaknya juga berhasil 28 orang remaja disinyalir akan melaksanakan kegiatan balap liar.


"Kepada para remaja tersebut, kami memberikan arahan untuk tidak lagi melakukan kegiatan balap liar dan untuk pengambilan sepeda motor tersebut, agar menghadirkan orang tua serta surat-surat kendaraan," tegas Yudi, Minggu (21/4/2024). 


Yudi juga menyampaikan, bahwa kegiatan cipkon rutin malam adalah dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif. 


"Kegiatan-kegiatan pencegahan terus kita lakukan untuk memelihara Kamtibmas kondusif, kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dengan selalu waspada terhadap tindak kriminal dan mengaktifkan siskamling, sehingga dapat mempersempit ruang-ruang bagi pelaku kejahatan," pungkas Yudi (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media