Batam, News, Kepri

Diduga Dibakar OTK, Mobil Perusahaan Jasa Titipan di Sei Panas Hangus Terbakar

Egi | Senin 22 Apr 2024 21:41 WIB | 187

Pengusaha
Perusahaan
Kebakaran


Tampak mobil perusahaan Jastip yang hangus terbakar (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Satu Unit mobil box merek Isuzu NKR dengan Nomor Polisi BP 9018 DD hangus terbakar di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Mobil box yang digunakan perusahaan untuk Jasa Titipan (Jastip) barang tersebut, diduga sengaja dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).


Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddy Setiawan mengatakan, kebakaran mobil terjadi pada Kamis (11/4/2024) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, korban berinisial TT mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 


"Mobil didapati pelapor terbakar saat terparkir di depan gudang. Sudah terbakar sebesar 75 persen," ujarnya, Senin (22/4/2024) siang.


Doddy menjelaskan dalam kejadian tersebut pihaknya sudah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan telah memeriksa saksi sebanyak 5 orang.


"Kita juga memeriksa kamera pengawas CCTv di lokasi dan saksi-saksi dari karyawan perusahaan," katanya.


Doddy menambahkan pihaknya masih menyelidiki pelaku pembakaran mobil tersebut. Untuk barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Barelang.


"Untuk terduga pelaku masih kita lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media