Batam
Juliadi | Senin 20 May 2024 13:09 WIB | 866
Personil Polsek Sekupang memeriksa kelengkapan R2 pengendara, Minggu (19/5/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Guna mengantisipasi ada gangguan kejahatan C3 (Curas, Curat dan Curanmor), Kejahatan jalanan, kejahatan lainnya dan antisipasi gangguan Kamtibmas, Batara biru Kepolisian sektor (Polsek) Sekupang, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Aritua Sihotang kembali berpatroli malam hari di wilayah kecamatan Sekupang, Minggu (19/5/2024).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M menyampaikan, dalam kegiatan Batara Biru Polsek Sekupang tersebut menargetkan pencegahan gangguan Kamtibmas di wilkum Polsek Sekupang dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tltindak pidana C3.
“Adapun tujuan Patroli malam hari untuk Antisipasi Kerumunan, dan penertiban balapan liar serta tawuran, guantibmas Premanisme, Pelaku C3, serta jenis kejahatan lainnya,"tegas Kompol Benhur, Senin (20/5/2024).
Kompol Benhur juga mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli malam hari tersebut pihak Polsek Sekupang melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, yang berada di wilayah hukum polsek Sekupang dengan hasil tidak ada gangguan kamtibmas.
"Hasil yang di capai dalam patroli tersebut gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Sekupang dalam keadaan aman, kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar," tutup Kompol Benhur. (Adi)
Redaktur : ZB