Batam

Polsek Lubuk baja bersama unit Inafis Sat Reskrim Polresta Barelang olah TKP di Ruko Pasar Angkasa

Juliadi | Minggu 25 Aug 2024 13:03 WIB | 898

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Olah TKP di Ruko Pasar Angkasa, Sabtu (24/8/2024)


Matakepri.com, Batam -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama unit Sat Reskrim Polresta melaksanakan olah TKP kebakaran yang terjadi di Ruko Komplek Pasar Angkasa RT/RW. 003/007 Kelurahan Lubuk Baja Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (24/8/2024) 


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, bahwa peristiwa  kebakaran 1 unit ruko di Komp. Pasar Angkasa RT/RW. 003/007 yang disewa oleh Jarlin Saragih. 


Lebih lanjut Bimo menjelaskan, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat saksi sedang beristirahat di Ruko miliknya (sekitar TKP) dan dibangunkan oleh warga bahwa telah terjadi kebakaran di TKP dan langsung keluar untuk melihat ada kebakaran di TKP. 


Bimo juga mengatakan bahwa hasil dari olah TKP bersama unit Inafis Sat Reskrim Polresta Barelang ditemukan beberapa hal antara lain :


1. Didapati satu buah MCB hangus terbakar.

2. Didapati satu buah terminal listrik hangus terbakar.

3. Didapati alat pengeras musik / amplifire dalam keadaan hangus terbakar.

4. Diduga kuat sumber awal api berasal dari korsleting listrik yang terdapat pada alat pengeras musik yang hidup 24 jam.

5. Tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

6. Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai lebih kurang Rp. 20 Juta. 


"Untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut perlu dilakukan penyelidikian lebih lanjut oleh Tim Labfor," tutup Bimo. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media