Batam
Juliadi | Rabu 28 Aug 2024 00:15 WIB | 964
Olah TKP oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Unit Inafis Reskrim Polresta Barelang, Selasa (27/8/2024)
Matakepri.com, Batam -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan unit Inafis Sat Reskrim Polresta Barelang menggelar olah TKP orang meninggal dunia di salah satu apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian mengatakan, bahwa Korban berinisial S usia 60 tahun pekerjaan wiraswasta .
Lanjut dijelaskannya, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB saat saksi AR bersama dengan korban yang berada di salah satu apartemen yang mana korban dan saksi AR memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih dan saat AR dan S di kamar, S tidak sadarkan diri.
"AR langsung menghubungi pihak hotel agar membawa korban kerumah sakit Budi Kemuliaan, saat di Rumah Sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter dan anak korban dihubungi oleh AR bahwasannya korban telah meninggal dunia," ungkap Yudi, Selasa (27/8/2024).
"Saat ini korban sedang berada di rumah sakit bhayangkara untuk dilakukan proses otopsi guna mengetahui penyebab kematian," tutupnya. (*)
Redaktur : ZB