Batam

Ketua PN Batam Pimpin Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029

Juliadi | Kamis 29 Aug 2024 23:01 WIB | 201

DPRD
Kejari Batam/Kejati/PN
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan


Pengambilan sumpah jabatan DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, Mashuri Effendi memimpin pengambilan sumpah atau janji 50 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kota Batam masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang serba guna Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024). 


Sebelum pengambilan sumpah Ketua PN Batam terlebih dahulu bertanya kepada para anggota DPRD Kota Batam. 


"Saya mau bertanya, apakah saudara-saudari bersedia diambil sumpah," tanya. 


Semua anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 menjawab bersedia. 


Dikatakan Mashuri, sumpah yang diucapkan ini adalah amat, tanggungjawab kepada bangsa dan negara Republik Indonesia. 


"Tanggungjawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang-undang Dasar 1945, serta bertanggungjawaban atas kesejahteraan rakyat. Sumpah ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua orang dan terpenting harus diyakini bahwa sumpah yang akan saudara-saudari tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya. 


Pengucapan pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh anggota DPRD Kota masa jabatan 2024.


"Demi Allah saya bersumpah, demi tuhan saya berjanji, demi sang abi Budha. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Batam dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan undang-undang Dasar 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional dengan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," ucap Ketua PN Batam yang diikuti anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.


Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Jabatan oleh 50 anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media