Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Jumat 20 Sep 2024 11:20 WIB | 1493
Ilustrasi
Matakepri.co.id Batam - Perampokan terjadi di Perumahan Villa Panbil Blok R, Seibeduk, Sabtu (14/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kejadian ini, pemilik rumah bernama Mona, 39, mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 Miliar.
Perampokan ini sempat dipergoki anak korban yang berusia 12 tahun. Pelaku yang diduga berjumlah 5 orang langsung menyekapnya.
“Anak korban yang berada di lantai dua disekap pelaku menggunakan tali tas,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardianto di Mapolresta Barelang, Kamis (19/9/2024) sore.
Perampokan ini pertama kali diketahui oleh sekuriti perumahan yang berpatroli. Saat itu, sekuriti melihat pintu belakang rumah yang terbuka.
“Di rumah ada 5 orang, yang lain tidur. Dan pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” katanya.
Dalam aksinya, pelaku menggasak barang berharga korban berupa cincin, berlian, dan jam tangan mewah. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah.
“Rumah korban ini berada paling belakang dekat hutan. Dugaan pelaku melalui sana,” katanya.
Thetio menjelaskan pihaknya masih menyelidiki dan mencari petunjuk terhadap pelaku. “Masih kita lakukan penyelidikan. CCTv di rumah mati, sedang rusak,” tutupnya. (Egi)
Redaktur: ZB