Batam
Juliadi | Rabu 02 Oct 2024 15:34 WIB | 1161
Tim hukum NADI, Sulhan saat diwawancarai awak media, Rabu (2/10/2204). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Lurah Sei Pelunggut di laporan tim hukum Pasangan calon (Paslon) Walikota Batam-Wakil Walikota Batam, Nuryanto - Hardi Selamat Hood (NADI) ke Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Batam atas dugaan kampanye calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI).
Tim hukum NADI, Sulhan mengatakan, laporan tersebut juga sudah diterima oleh Bawaslu Batam.
"Kami laporkan salah satu ASN di Batam yang melakukan kampanye dengan kader posyandu,” ungkapnya, Rabu (2/102024) usai melaporkan ke Kantor Bawaslu Kota Batam
Lanjut katanya, oknum lurah tersebut mengumpulkan seluruh kader posyandu wilayah itu dan memperkenalkan calon Wali Kota, Amsakar Achmad-Li Claudia
Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi bukti valid berupa rekaman suara yang menjelaskan aktivitas lurah tersebut.
Dijelaskannya, oknum lurah tersebut menyampaikan ada dua calon yang baik ada juga yang terbaik.
"Lurah itu juga menjelaskan bahwa Amsakar Achmad adalah sosok yang pas karena sudah bertugas memimpin Batam selasa dua periode,” ujarnya.
"Kejadian pada 14 September 2024 lalu, namun pihaknya baru tahu pada 27 September 2024," tambahnya. (Adi)
Redaktur : ZB