Tanjungpinang, News, Hukum & Kriminal

Kakek Usia 73 Tahun Cabuli Balita

Egi | Kamis 31 Oct 2024 22:47 WIB | 882

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur (ist)


Matakepri.co.id Tanjungpinang - Salah seorang kakek berusia 73 tahun nekat mencabuli balita berusia 5 tahun di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ironisnya, korban yang menjadi pelampiasan kakek tersebut merupakan anak tetangga sendiri.


Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy simanjuntak mengatakan, pelaku pencabulan seorang balita usia 5 tahun di Tanjungpinang, diringkus unit reskrim Polresta Tanjungpinang.


"Pelakunya adalah SM kakek berusia 73 tahun yang merupakan tetangga korban. Ia terpaksa dibimbing oleh petugas unit Jatanras lantaran sudah tidak kuat untuk berjalan," kata Freddy.


Lanjutnya, pelaku tega cabuli korban di rumahnya dengan bujuk rayu. Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban mendapati anaknya sering mengeluh kesakitan di kemaluannya.


"Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku SM," bebernya.

 

Pelaku SM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam dijerat dengan undang undang perlindungan anak.


"Sementara itu pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan mengingat usai pelaku SM sudah 73 tahun dan sudah tidak kuat berjalan," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB


 



Share on Social Media