Batam

LPKA Batam Adakan Sidang TPP

Juliadi | Kamis 07 Nov 2024 17:38 WIB | 633

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


sidang TPP untuk membahas pemberian hak integrasi bagi anak binaan, Kamis (7/11/2024). Foto : Humas LPKA Batam


Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas pemberian hak integrasi bagi anak binaan dan dihadiri oleh perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam serta orang tua atau wali dari anak binaan, Kamis (7/11/2024). 


Kepala LPKA Klas II Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengatakan, sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan anak binaan dalam mendapatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau hak lain yang diatur dalam peraturan pemasyarakatan. 


"Setiap kasus anak binaan dipertimbangkan dengan seksama oleh tim TPP, yang mencakup aspek perilaku, kepatuhan selama pembinaan, dan kesiapan reintegrasi ke masyarakat," ungkap Kadek. 


Selama sidang, kata Kadek lagi, orang tua atau wali anak binaan juga dilibatkan dalam diskusi untuk memberikan pandangan serta dukungan terkait kesiapan anak mereka menghadapi masa integrasi. 


Lanjutnya, pendekatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara LPKA, Bapas, dan keluarga dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial anak binaan.


"Dengan diadakannya sidang TPP ini, LPKA Batam terus berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai fasilitator pembinaan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab dan mandiri," pungkas Kadek. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media