Batam
Juliadi | Minggu 10 Nov 2024 12:10 WIB | 287
Kegiatan Penguatan tugas dan fungsi, Sabtu (9/11/2024). Foto : Humas LPKA Batam
Matakepri.com, Batam -- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang dipimpin oleh Kepala divisi permasyarakatan (Kadivpas) Kepri, Dannie Firmansyah di Gedung PIH Batam Centre, Sabtu (9/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Dannie mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta memperkuat sinergi antar-UPT di bawah naungan Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Kepri.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia juga mengingatkan para kepala UPT akan peran strategis pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, humanis, dan berdaya guna bagi para warga binaan.
Dengan kondisi yang semakin dinamis, kata dia lagi, setiap petugas pemasyarakatan diharapkan mampu beradaptasi dan inovatif dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Penguatan tugas dan fungsi ini menjadi momentum berharga bagi seluruh pimpinan UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah negara, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat.
"Diharapkan, sinergi yang terbangun akan semakin memperkokoh kualitas pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB