Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Jumat 30 Oct 2026 21:45 WIB | 48
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat memberikan arahan kepada personil (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Empat personel Polda Kepri yang terseret dalam perkara tersebut dipastikan tetap menjalani proses hukum dan pemeriksaan internal.
Penegasan itu disampaikan Suhendri saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop di Batam, Jumat (30/10/2026).
Ia memastikan, penanganan terhadap keempat personel tersebut tidak hanya melalui proses hukum, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan jenis pelanggaran serta sanksi yang akan dijatuhkan, baik melalui sidang disiplin maupun sidang kode etik profesi Polri.
"Yang jelas, mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang," tegas Suhendri.
Mengenai barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, Kapolda mengungkapkan salah satunya berupa etomidate. Namun, sejauh mana keterlibatan masing-masing personel terhadap barang bukti tersebut masih akan didalami melalui rangkaian pemeriksaan.
Suhendri juga mengingatkan bahwa kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba berlaku bagi seluruh anggota Polri tanpa terkecuali.
Menurutnya, setiap personel harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia pun meminta seluruh jajaran Polda Kepri menjadikan persoalan tersebut sebagai peringatan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
"Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Penegasan Kapolda tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa institusi Polri tetap akan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.(Egi)
Redaktur: ZB