Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Sabtu 16 Nov 2024 16:20 WIB | 582
Dua pelaku pecah kaca yang diamankan polisi (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Dua pelaku residivis pecah kaca Fredy Pranata (41) dan Danu Andrianus (39) dihadiahi timah panas usai aksi pecah kaca ketahuan di lokasi di Masjid An-Nur, Villa Pesona Asri, Batam Kota, pada Jum'at, (15/11/2024).
Para pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak diserahkan oleh warga kepada polisi.
Dalam aksinya, kedua pelaku yang merupakan residivis spesialis pecah kaca pada tahun 2018, 2022 dan 2024 mengaku, nekat melakukan aksi pecah kaca ini karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya (Danu) sebagai eksekutor dan Fredy sebagai jockey motor,”ujar Danu pada Sabtu (16/11/2024) di Polresta Barelang.
Danu menjelaskan, aksi rencana pecah kaca tersebut mulai dilakukan saat korban mengambil uang di BCA Jodoh dan disimpan didalam dashboard mobil.
“Korban mengambil uang di BCA Jodoh dan disimpan didalam dashboard mobil, lalu kami mengikuti jalan mobil korban,” ungkapnya.
Danu menambahkan, usai mengetahui keberadaan uang yang berjumlah puluhan juta dan korban yang merupakan pengurus masjid memarkirkan kendaraannya di Warung Ajeng, yang berada persis di depan masjid.
“Saat korban sarapan pagi kami mulai beraksi memecahkan kaca pakai pecahan busi yang sudah disiapkan dari tempat kost saya di perumahan Sagulung dan Fredy di Batu Aji,” beber Danu.
Danu menuturkan, aksi ini merupakan merupakan ketiga kalinya namun nasib berkata lain harus masuk penjara lagi.
“Aksi ini merupakan merupakan ketiga kalinya namun nasib berkata lain harus masuk penjara lagi karena massa menangkap kami,” pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB