Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Foto Kapolda Kepri Jadi Bahan Candaan di Medsos, Polisi Selidiki Kasus UU ITE

Egi | Senin 25 Nov 2024 16:08 WIB | 595

Polda Kepri


Tangkapan layar akun RH di Medsos yang menampilkan foto Kapolda Kepri (ist)


Matakepri.co.id Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri di akun media sosial.


Pencemaran nama baik yang dialami Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah diposting oleh akun yang tidak bertanggungjawab atas nama RH.


Dalam akunnya bertuliskan "Nyari calon istri, saya duda anak 1, pekerjaan saya polisi, punya sawah 5 hektar, perkebunan sawit 12 hektar, dan toko sembako ada 5 cabang" tulis akun tersebut di media sosial.


Namun, sangat disayangkan, postingan tersebut telah menjadi bahan candaan yang mana di akunnya terpampang jelas wajah Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.


Ilham Sidiq, salah satu akun mengomentari, "Hadeh Kapolda Kepulauan Riau dijadikan candaan, saya capture dan beri tau ajudannya".


Di akun lainnya, Feri Yanto turut berkomentar" laporkan dan kasuskan biar ngk seenak jidat netizen. Biar kena UU IT".


Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, akan selidiki pelaku penyebar postingan tersebut.


"Iya, sedang kita selidiki kasusnya," kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (25/11/2024) sore.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media