Batam

LPKA Batam Lakukan Skrining Adiksi kepada Anak Binaan

Juliadi | Kamis 16 Jan 2025 18:09 WIB | 433

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Kegiatan Skrining Adiksi kepada Anak Binaan, Kamis (16/1/2025). Foto : Humas LPKA Batam


Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam melaksanakan kegiatan skrining adiksi bagi Anak Binaan, bertempat di Sanggar Nusantara, Kamis (16/1/2025).


Kegiatan ini dipimpin oleh Perawat LPKA Batam, Diah Wisda, bersama Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Arpiyanto dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perawatan, Jupriadi. 


Di sela-sela kegiatan, Diah Wisda mengatakan, Skrining adiksi yang dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan rehabilitasi bagi Anak Binaan, khususnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). 


"Hal ini dilakukan agar Anak Binaan mendapatkan program rehabilitasi yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kondisinya," ungkapnya. 


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131, tanggal 10 Desember 2024, yang berisi petunjuk pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025.


“Melalui skrining ini, kami berharap dapat memastikan Anak Binaan mendapatkan layanan rehabilitasi yang sesuai, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen LPKA Batam dalam mendukung program rehabilitasi yang dicanangkan oleh pemerintah, sebagai upaya untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan dan pembinaan Anak Binaan yang berhadapan dengan hukum.


"Anak-anak yang terlibat dalam skrining ini akan ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan, yang mencakup pendekatan medis, psikologis, dan sosial untuk mendukung proses pemulihan mereka," tutupnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media