Batam
Juliadi | Jumat 17 Jan 2025 20:11 WIB | 530
Rutan Batam Laksanakan Skrining Napza pada Warga Binaan, Jumat (17/1/2025). Foto : Humas Rutan Batam
Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan Skrining Napza (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) pada warga binaan, Jumat (17/1/2025) usai dibukanya Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Skrining Napza adalah langkah awal untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Skrining Napza dilakukan oleh Tim Perawat Klinik Pratama Rutan Batam menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1.
Skrining ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan bahwa setiap peserta rehabilitasi memiliki kesiapan fisik dan mental dalam mengikuti program pemulihan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 ini.
“Kami siap melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan penyalahguna Napza. Rehabilitasi ini merupakan langkah positif untuk membantu warga binaan memperbaiki diri, mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke masyarakat, dan tentunya mengurangi tingkat residivis,” ungkapnya.
Program rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi kesehatan fisik dan mental para warga binaan, kata dia lagi, tetapi juga menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi beban sosial akibat penyalahgunaan Napza.
"Rehabilitasi ini memberikan mereka peluang baru untuk menjalani hidup yang lebih baik dan produktif," pungkasnya. (*)
Redaktur : ZB