Batam

LPKA Batam Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Penuhi Hak Integrasi Anak Binaan

Juliadi | Rabu 22 Jan 2025 20:25 WIB | 181

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


LPKA Batam Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Rabu (22/1/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk memenuhi hak integrasi bagi anak binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pojok Sanggar Nusantara, LPKA Batam dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme.


Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, mengatakan sidang ini dihadiri oleh dua orang perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Pos Bapas Batam, enam orang tua anak binaan, dan 20 anak binaan. 


Selain membahas usulan hak integrasi, kata dia lagi, sidang juga meninjau pengajuan piket kebersihan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di LPKA.    


"Para orang tua yang hadir mengapresiasi langkah ini karena memberikan harapan bagi anak-anak mereka untuk mendapatkan kesempatan reintegrasi ke masyarakat," ungkapnya, Rabu (22/1/2025).


"Sidang TPP ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi anak binaan untuk terus berkembang menjadi individu yang bertanggung jawab dan siap kembali berkontribusi di masyarakat," tutupnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media