Batam

LPKA dan LPP Batam Apel bersama Awal Tahun 2025

Juliadi | Selasa 04 Feb 2025 00:25 WIB | 448

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


LPKA dan LPP Batam Apel bersama Awal Tahun 2025, Senin (3/2/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Batam mengikuti apel bersama awal tahun 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Pemasyarakatan (Kemenko Kumhammenipas) secara virtual bertempat di Aula Soekarno, yang dihadiri Kepala LPP Batam bersama pejabat struktural dan pegawai dari LPKA dan LPP Batam, Senin (3/2/2025).


Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej memimpin apel bersama kali ini.


Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus menyikapi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN. Instruksi ini mengatur tentang pembatasan belanja non-prioritas yang tidak memiliki output yang terukur. 


“Artinya, meskipun ada pembatasan anggaran, kita tetap dituntut untuk menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas," ungkapnya.


"Kebijakan efisiensi yang menjadi arahan Presiden antara lain adalah mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi kegiatan seremonial maupun Focus Group Discussion (FGD), membatasi honorarium tim, serta memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik,” jelasnya.


Ia pun berujar bahwa di kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas. 


“Kualitas kinerja bukan hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang tersedia, tetapi oleh bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada, bekerja dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang optimal meski dengan sumber daya yang terbatas,” pungkasnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media