Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Senin 21 Apr 2025 22:10 WIB | 61
Penyidik Satreskrim Polresta Barelang periksa pelaku pecah kaca (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kali ini pelaku beraksi di parkiran tempat biliard kawasan Pasir Putih, Batam Kota dan terekam jelas kamera CCTV.
Seorang pria bernama Marasatun yang merupakan pelaku tindak pidana pecah kaca, terekam kamera pengawas CCTV dalam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang/ AKP Debby Tri Andreastian mengatakan, pelaku yang menggunakan topi putih dan baju kaos putih ini tampak beraksi seorang diri, sedang berpura-pura menggunakan telepon genggam di samping pintu mobil korban.
"Pelaku yang berpura-pura telepon ini berjalan mendekati mobil korban sambil memantau keadaan sekitar. Setelah keadaan aman, pelaku dalam hitungan detik langsung menjalankan aksinya menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi," kata Debby, Senin (21/4/2025).
Kunci T yang telah dimodifikasi dimasukkan ke celah kaca mobil. Setelah kaca mobil mengalami retak, kemudian didorong ke dalam. Pelaku berhasil bawa kabur uang korban sebesar Rp 10 juta.
"Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Ia ditangkap Jatanras Satreskrim Polresta Barelang di rumahnya, setelah menerima laporan dari korban," bebernya.
Debby mengungkapkan, bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk memecah kaca mobil korban dengan alat khusus.
"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pecah kaca mobil, ia belajar pecah kaca saat di Medan bersama dengan temannya," tuturnya.
Rencananya, korban menggunakan uang tersebut untuk membayar cicilan motor.
"Sayangnya, uang tersebut raib sebelum sempat digunakan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang," pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB