Batam, News
Riki | Sabtu 26 Apr 2025 20:38 WIB | 137
Personil Gabungan Polda Kepri Razia THM di Kota Batam
Matakepri.com, Batam - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta minuman beralkohol atau Minuman keras (Miras) tanpa izin, Polda Kepulauan Riau melalui Dit Resnarkoba bersama instansi terkait menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat (25/4/2025) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyadazia, mengatakan bahwa razia ini melibatkan total 91 personel gabungan yang terdiri dari Dit Resnarkoba sebanyak 83 personel, Bid Propam sebanyak 3 personel, Bid Dokkes sebanyak 3 personel dan Bid Humas sebanyak 2 personel.
Lanjut katanya, razia menyasar 10 lokasi THM, Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule.
"Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengunjung, termasuk tes urine terhadap sejumlah individu yang dicurigai," ungkapnya.
Dari razia tersebut, lanjut katanya, di Panda Club, Barfly, Daddy’s Bar, dan Fat Willy’s Bar, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.
Di Redfox, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule, dilakukan tes urine terhadap total 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan) yang dicurigai.
"Seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkotika," ucapnya.
Di Atmos Club ditemukan dan diamankan sebanyak 60 botol minuman beralkohol tanpa izin edar. Di Kampung Bule turut diamankan 1 botol minuman beralkohol tanpa izin.
Secara umum, menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian nyata dari pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang terus diimplementasikan oleh Polda Kepri guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta zat adiktif lainnya.
Ia juga menegaskan, bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari langkah preventif dan represif Polda Kepri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba dan barang ilegal lainnya.
“Polda Kepri akan terus hadir dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Adi)