Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Siap Edar di Batam

Riki | Rabu 14 May 2025 20:53 WIB | 62

Polda Kepri
Hukum & Kriminal


2 tersangka pengedar narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri (foto:ist)


Matakepri.co.id Batam - Dua orang warga Batam ditangkap Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kasus tersebut berhasil diungkap Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, pada Sabtu (3/5/2025) lalu.


Dua warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial AI dan FA. Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda, dimana AI ditangkap di wilayah Bengkong saat hendak transaksi narkotika.


Sementara FA ditangkap di wilayah Batam Kota, atas pengembangan setelah AI ditangkap pihak kepolisian.


Dirresnarkoba Polda Kepri, Komnes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komaruddin menjelaskan kronologis kejadian, dimana pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.


"Kita mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba, lalu kita lakukan pengembangan," kata Komaruddin, Rabu (14/5/2025) sore.


Berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AI di wilayah Bengkong dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone.


"Dari tangan tersangka pertama kita tidak menemukan barang bukti. Namun setelah lita melakukan pengecekan komunikasi, diketahui pelaku pertama merupakan perantara atau kurir narkoba dari tersangka FA," kata Komaruddin.


Berdasarkan keterangan dari  pelaku pertama polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FA di wilayah Batam Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti 66,97 gram sabu yang sudah dikemas dan siap edar.


"Petugas juga menyita satu dompet berwarna abu-abu, beberapa lembar plastik bening, satu timbangan merk digital scale berwarna hitam, satu tas selempang dan 2 unit handphone," bebernya.


Komaruddin mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.


"Pelaku sudah kita tahan, dan sumber asal barang haram tersebut masih kita lidik," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media