Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Senin 31 Aug 2026 13:58 WIB | 63
Kapolresta Barelang perlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan majikan di Batam ( foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Kepolisian mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berinisial L (52) di sebuah ruko yang berada di Komplek Wira Mustika Blok D Nomor 05-06, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah seorang saksi berinisial H.S. (54) menerima informasi dari asisten rumah tangga mengenai kondisi korban yang berada di lantai 4 bangunan tersebut. Saat mendatangi lokasi, saksi menemukan korban tergeletak dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala.
Korban kemudian dibawa ke lantai 2 ruko untuk mendapatkan pertolongan. Namun, saat diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Opsnal Jatanras Polresta Barelang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Kurang dari enam jam setelah kasus itu terungkap, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N.H. (28) di kawasan Perumahan Nadim Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota," kata Anggoro, Senin (31/8/2026) di Mapolresta Barelang.
Saat menjalani pemeriksaan awal, N.H. mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap korban di lantai 4 ruang jemuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," tuturnya.
Sementara itu, motif sementara yang terungkap dari hasil pemeriksaan adalah karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban yang merupakan majikannya.
"Tersangka mengaku kerap menerima perkataan kasar terkait pekerjaannya sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan," ungkapnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Barelang guna melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian.(Egi)
Redaktur: ZB