Batam
Juliadi | Jumat 13 Jun 2025 01:52 WIB | 103
Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu 2 Ton, Kamis (12/6/2025). Foto : Adi
Matakepri.comBatam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang digelar di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(12/6/2025).
,Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu 2 Ton, Kamis (12/6/2025). Foto : Adi
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba berskala besar yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum di wilayah perairan Kepri.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat dua ton ini dilakukan secara terbuka dengan standar keamanan tinggi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, dan disaksikan oleh pejabat negara, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah strategis seperti Batam yang kerap menjadi jalur transit sindikat internasional.
Barang bukti sabu seberat dua ton dimusnahkan sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika.
Rutan Batam, sebagai bagian dari institusi pemasyarakatan turut hadir dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Rutan Batam menunjukkan sinergi aktif dalam mendukung program nasional dalam upaya memberantas peredaran narkotika. (Adi)
Redaktur : ZB