Batam

Sidang TPP, LPKA Batam Batam usulkan Hak Integrasi 7 orang anak binaan

Juliadi | Jumat 20 Jun 2025 01:26 WIB | 80

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Sidang TPP LPKA Batam bersama Bapas Tanjungpinang, Kamis (19/6/2025). Foto: Adi


Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya memenuhi hak integrasi bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Soekarno, LPKA Batam, Kamis (19/6/2025). 


Kegiatan ini dihadiri oleh anggota TPP, perwakilan dari Bapas Tanjungpinang, anak binaan yang diusulkan mendapatkan hak integrasi, serta orangtua atau wali masing-masing.


Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat. 


Dalam sidang tersebut, para anggota TPP bersama pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Tanjungpinang melakukan penilaian dan evaluasi terhadap perkembangan perilaku serta kesiapan anak binaan untuk kembali ke masyarakat.


Sementara itu, perwakilan Bapas Tanjungpinang menyampaikan bahwa hasil rekomendasi dalam sidang TPP akan menjadi dasar dalam penentuan kelayakan anak binaan untuk memperoleh hak integrasi. Seluruh proses dijalankan berdasarkan asesmen risiko dan kebutuhan anak serta dukungan dari keluarga.


Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, LPKA Batam menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pembinaan serta memenuhi hak anak secara menyeluruh. Kolaborasi bersama Bapas Tanjungpinang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan restoratif. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media